Beranda Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PKS

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PKS

MUKADIMAH

Bangsa Indonesia telah menjalani sejarah panjang yang sangat menentukan dengan perjuangan yang berat dan kritis. Melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia melepaskan diri dari penjajahan. Selanjutnya, dimulailah upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, menyelenggarakan pemerintahan, serta membangun kehidupan berdasarkan kedaulatan rakyat sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Atas rahmat Allah Yang Mahakuasa, sampailah bangsa Indonesia pada momentum reformasi Mei 1998. Seluruh anak bangsa kembali mengukirkan harapan mulianya untuk meraih cita-cita kemerdekaan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.

Bertolak dari kesadaran tersebut, maka dibentuklah Partai Keadilan di Jakarta pada hari Senin, tanggal 26 Rabi’ul Awwal 1419 bertepatan dengan duapuluh Juli tahun seribu sembilanratus sembilanpuluh delapan (20-07- 1998), yakni partai politik yang mengemban amanah dakwah demi mewujudkan cita-cita universal dan menyalurkan aspirasi politik kaum muslimin beserta seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Seiring dengan berkembangnya dinamika aspirasi masyarakat dan untuk menjamin kelangsungan dakwah, maka Partai Keadilan melebur ke dalam Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam rangka memberi landasan penyelenggaraan dan ketatalaksanaan kepartaian, dengan ini Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera menyusun Anggaran Dasar sebagai berikut:

 

…. AD/ART PKS Selengkapnya dapat di dilihat dengan mengunduh file pada tautan ini AD-ART PKS