Beranda Liputan Media Polemik Fahri Hamzah, PKS NTB terima keputusan DPP

Polemik Fahri Hamzah, PKS NTB terima keputusan DPP

0
pks ntb
Ketua DPW PKS NTB, H. Abdul Hadi bersama Sekretaris Umum Uhibbussa’adi menunjukkan SK DPP pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS

Mataram (5/4), Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS NTB menyatakan telah menerima salinan surat keputusan Majelis Tahkim PKS terkait pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKS NTB H. Abdul Hadi di kantornya Selasa 5/4/16.

Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan DPP, PKS NTB menerima keputusan pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS yang akan berimplikasi pada pergantian antar waktu dari keanggotaan DPR RI.

“Kami telah menerima surat keputusannya, dan sebagai struktur dibawah DPP maka tugas kami adalah menerima dan mengamankan pelaksanaan SK tersebut” terang Abdul Hadi.

Menurut Abdul Hadi, keputusan pemberhentian ini telah melalui proses yang panjang. Bahkan pihaknya telah beberapa kali melakukan upaya mediasi antara Fahri Hamzah dengan DPP PKS. Namun upaya tersebut mengalami kebuntuan.

“Alhamdulillah PKS tumbuh besar karena disiplin dan system yang dijalankannya. Begitu pula dalam hal ini, pengambilan keputusan telah melalui mekanisme dan system yang ada di PKS” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menyatakan bahwa struktur PKS di NTB tetap solid dan menerima keputusan DPP ini. Ia juga menghimbau Fahri Hamzah dapat legowo dengan keputusan DPP PKS ini.

Exit mobile version