Beranda Liputan Media TGH. Satriawan Dorong Pesantren Perkuat Sistem Perlindungan Santri

TGH. Satriawan Dorong Pesantren Perkuat Sistem Perlindungan Santri

0
2

MATARAM – Anggota Komisi V DPRD NTB TGH
Satriawan mendorong seluruh pondok pesantren diNTB memperkuat sistem perlindungan santri secara komprehensif. Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren dinilai tidak cukup hanya mengandalkan nasihat moral, tetapi harus diwujudkan melalui tata kelola kelembagaan yang jelas dan terukur.

“Pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda. Karena itu, lingkungan pendidikan
keagamaan tersebut harus mampu memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh santri selama menjalani proses belajar dan pembinaan,” jelas TGH Satriawan.

Ia menekankan pentingnya setiap pesantren memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan. SOP tersebut harus dipahami oleh seluruh unsur di lingkungan pesantren, baik pengasuh, ustaz, tenaga pendidik, maupun santri.

Selain SOP, pengawasan juga perlu dilakukan secara berlapis. Menurutnya, sistem pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada satu pihak. Pengelola pesantren perlu membangun mekanisme pengawasan yang memungkinkan
setiap potensi kekerasan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

“Ke depan, setiap pesantren perlu memperkuat
sistem perlindungan santri secara komprehensif. Pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan melalui nasihat moral, tetapi harus diwujudkan dalam tata kelola yang memiliki SOP yang jelas dan pengawasan berlapis,” ujar TGH Satriawan.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun batas relasi yang sehat antara pendidik dan santri. Hubungan antara guru, pengasuh, dan peserta didik harus tetap berada dalam koridor pendidikan serta mengedepankan prinsip perlindungan anak.Di sisi lain, pesantren perlu menyediakan kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses santri.

Kanal tersebut harus memberikan ruang
bagi santri untuk menyampaikan persoalan tanpa rasa takut maupun tekanan.“ Santri juga perlu
mendapatkan edukasi mengenai perlindungan diri.Mereka harus mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, memahami batas-batas relasi yang sehat, dan mengetahui kepada siapa harus
melapor ketika menghadapi situasi yang tidak aman,” kata politisi PKS ini.

Pelibatan orang tua juga dinilai penting. Komunikasi antara pesantren dan keluarga harus dibangun secara terbuka sehingga perkembangan maupun persoalan yang dialami santri dapat diketahui bersama.TGH Satriawan menegaskan, setiap indikasi kekerasan harus dipandang sebagai persoalan serius. Penanganannya harus dilakukan secara cepat dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan korban serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar, tumbuh, dan membentuk
karakter. Karena itu, setiap indikasi kekerasan membutuhkan respons cepat, perlindungan terhadap korban, dan evaluasi kelembagaan
agar kejadian serupa tidak berulang,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan sistem perlindungan santribukan dimaksudkan untuk memberi stigma terhadap pesantren. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah lembaga pendidikan Islam sekaligus memastikan hak-hak santri tetap terlindungi.

Dengan sistem yang lebih tertata, pesantren diharapkan mampu menjadi ruang pendidikan yang tidak hanya kuat dalam pembentukan ilmu dan karakter keagamaan, tetapi juga menjamin keamanan serta tumbuh kembang santri secara utuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini