
Oleh : H. Sambirang Ahmadi, M.Si (Ketua Komisi III DPRD NTB)
Usia 67 tahun adalah fase kedewasaan bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada tahap ini, pembangunan tidak lagi cukup dinilai dari seberapa cepat program diluncurkan, tetapi seberapa tepat arah kebijakan dan berkelanjutan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Tema HUT NTB tahun ini—“Gerak Cepat, NTB Hebat”—menjadi relevan karena menuntut refleksi: cepat dalam bergerak, tetapi tetap cermat dalam melangkah.
Tema ini memperoleh makna lebih kuat karena janji-janji kampanye kepala daerah kini telah bertransformasi menjadi Peraturan Daerah Nomor 6/2025 tentang RPJMD NTB 2025–2029. Artinya, visi dan misi pembangunan tidak lagi berada di ruang wacana politik, melainkan telah menjadi kontrak sosial dan hukum yang mengikat seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.
Secara makro, kinerja ekonomi NTB menunjukkan dinamika yang cenderung fluktuatif. Pertumbuhan ekonomi bergerak naik–turun, sangat dipengaruhi sektor primer seperti pertambangan, pertanian, dan pariwisata. Ketergantungan ini membuat laju pertumbuhan sensitif terhadap harga komoditas, kondisi iklim, dan siklus global. Karena itu, target pertumbuhan 6,8 persen dalam KUA-PPAS 2026 patut diapresiasi sebagai sinyal optimisme, sekaligus perlu dikawal agar tidak sekadar menjadi angka ambisius di atas kertas.
Optimisme pertumbuhan tersebut berjalan seiring target sosial yang tidak kalah menantang. RPJMD NTB 2025–2029 menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2029—target progresif yang menyiratkan tuntutan besar terhadap kualitas kebijakan fiskal, ketepatan sasaran program, serta konsistensi implementasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Baseline resmi RPJMD menunjukkan bahwa pada September 2024 tingkat kemiskinan NTB berada di kisaran 11,91 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 658 ribu jiwa. Angka ini memang menurun signifikan dibanding tahun-tahun pandemi, namun masih mencerminkan tantangan struktural, terutama ketimpangan antarwilayah. Data ini menegaskan satu hal: gerak cepat adalah keniscayaan, tetapi kecepatan harus dibarengi ketepatan kebijakan, khususnya melalui transformasi birokrasi menuju tata kelola yang bersih, inovatif, dan kolaboratif.
Dari perspektif anggaran, tantangan itu semakin nyata. Setiap tahun APBD NTB mengelola dana publik dalam jumlah besar, namun persoalan klasik masih berulang: program berjalan sektoral, belanja belum sepenuhnya berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan penguatan ekonomi rumah tangga. Dalam situasi seperti ini, gerak cepat tanpa pembenahan tata kelola justru berisiko mempercepat ketidaktepatan.
Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, dalam Development as Freedom (1999) menegaskan bahwa pembangunan sejati bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan proses memperluas kemampuan manusia (proses expanding people’s capabilities). Pertumbuhan tinggi tidak otomatis bermakna bila tidak diikuti peningkatan akses pada pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan perlindungan sosial.
Karena itu, gerak cepat tidak boleh hanya dimaknai sebagai percepatan proyek fisik atau capaian seremonial. Ia harus dibaca sebagai percepatan manfaat: penurunan kemiskinan ekstrem yang nyata, peningkatan kualitas layanan dasar, dan reformasi birokrasi yang memangkas jalur pelayanan berbelit. Peter Drucker dalam bukunya Management: Tasks, Responsibilities, Practices (1973) mengingatkan, “There is nothing so useless as doing efficiently that which should not be done at all.” Kecepatan dan efisiensi tidak ada artinya jika arah kebijakan keliru sejak awal.
Mulai tahun depan, “Gerak Cepat NTB Hebat” perlu diukur. Dari sisi input, terlihat dari seberapa cepat dan tepat APBD dialokasikan untuk prioritas RPJMD—terutama penghapusan kemiskinan ekstrem dan layanan dasar. Dari sisi output, ukurannya adalah berapa rumah tangga miskin ekstrem yang benar-benar terjangkau program, seberapa luas layanan publik menjangkau wilayah tertinggal, serta seberapa cepat birokrasi memangkas waktu dan biaya pelayanan. Dari sisi outcome, keberhasilan harus tercermin pada penurunan kemiskinan ekstrem yang terukur, peningkatan pendapatan rumah tangga miskin, dan menyempitnya ketimpangan antarwilayah.
Di usia ke-67 ini, NTB tidak boleh bekerja dalam silo governance. Gerak cepat adalah keharusan, tetapi ketepatan kebijakan dan keberpihakan pada kesejahteraan rakyat yang akan menentukan apakah NTB benar-benar hebat. Kehebatan pembangunan bukan diukur dari seberapa cepat kita bekerja, melainkan seberapa tepat kita menyasar persoalan rakyat.
Selamat Milad NTB!



