Beranda Uncategorized Ketua Komisi III DPRD NTB Beri Catatan untuk Kinerja PT Jamkrida NTB...

Ketua Komisi III DPRD NTB Beri Catatan untuk Kinerja PT Jamkrida NTB Syariah 2025

0

MATARAM – Performa PT Jamkrida NTB Syariah sepanjang tahun buku 2025 mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyampaikan sejumlah catatan evaluatif mendalam yang menuntut perbaikan menyeluruh pada tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Dalam rapat evaluasi yang digelar bersama jajaran direksi, Sambirang menegaskan bahwa PT Jamkrida tidak boleh hanya terjebak dalam angka-angka statistik di atas kertas. Sebagai lembaga penjaminan kredit syariah, perusahaan dituntut menunjukkan progresivitas nyata dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi Komisi III, terdapat empat poin krusial yang menjadi catatan sekaligus tantangan bagi manajemen PT Jamkrida:

1. Perluasan Jangkauan Penjaminan: DPRD mendorong manajemen untuk lebih agresif menyasar pelaku UMKM di pelosok NTB. Hingga saat ini, akses permodalan perbankan bagi masyarakat kelas bawah dinilai masih terhambat.

2. Optimalisasi Setoran PAD: Rasio laba bersih dan setoran deviden ke kas daerah menjadi perhatian serius. Efisiensi operasional mutlak dilakukan agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih maksimal.

3. Pengetatan Manajemen Risiko: Mengingat dinamika ekonomi tahun 2025 yang fluktuatif, Jamkrida diminta memperketat mitigasi risiko gagal bayar untuk menjaga kesehatan Gearing Ratio (rasio keuangan).

4. Urgensi Transformasi Digital: Adaptasi teknologi dalam proses klaim dan pendaftaran penjaminan dinilai masih lamban. Sambirang mendesak digitalisasi layanan demi transparansi dan kecepatan akses bagi nasabah.

“Kita tidak ingin Jamkrida hanya sekadar ‘berjalan’, tapi harus ‘berlari’. Sebagai BUMD, fungsinya ganda memberikan multiplier effect bagi ekonomi rakyat sekaligus menjadi sumber PAD yang sehat bagi NTB,” tegaSambirang Ahmadi.

Lebih lanjut, Sambirang menyatakan bahwa evaluasi tahun buku 2025 ini menunjukkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan strategi bisnis. Ia memperingatkan bahwa tanpa inovasi, Jamkrida akan sulit bersaing dengan menjamurnya berbagai platform pembiayaan alternatif saat ini.

Komisi III DPRD NTB berkomitmen akan melakukan pemantauan berkala terhadap tindak lanjut dari catatan-catatan evaluatif ini. Pihak legislatif berharap pada tahun 2026, PT Jamkrida NTB Syariah mampu melakukan terobosan inovatif agar tetap kompetitif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat NTB.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version