Beranda Liputan Media Ketua Komisi III DPRD NTB Evaluasi Kinerja PT GNE: “Keluar dari Kerugian,...

Ketua Komisi III DPRD NTB Evaluasi Kinerja PT GNE: “Keluar dari Kerugian, Tapi Belum Sehat Sepenuhnya”

0
252
Ketua Komisi III DPRD NTB H. Sambirang Ahmadi, M.Si

MATARAM – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Sambirang Ahmadi, M.Si., memberikan evaluasi mendalam terhadap laporan kinerja PT Gerbang NTB Emas (GNE). Meski mengapresiasi keberhasilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dalam membalikkan kondisi keuangan dari rugi menjadi laba, ia memberikan sejumlah catatan kritis terkait kualitas pertumbuhan dan beban utang yang masih menghimpit.

​Sambirang Ahmadi menyampaikan apresiasi atas upaya direksi dalam memperbaiki performa keuangan perusahaan. Berdasarkan data evaluasi, PT GNE berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp278,9 juta pada tahun 2025, berbanding terbalik dengan kondisi tahun 2024 yang mengalami kerugian hingga Rp3,24 miliar.

​”Kita patut bersyukur PT GNE sudah keluar dari fase kerugian. Saat ini skor kesehatan perusahaan mencapai 60,8 atau masuk kategori SEHAT-A. Selain itu, kontribusi dividen sebesar Rp153,4 juta dan pelunasan tunggakan pajak senilai Rp5,79 miliar telah dituntaskan melalui skema penyertaan modal,” ujar Sambirang di Mataram, Kamis (2/4).

​Di balik catatan laba tersebut, Ketua Komisi III memberikan peringatan keras mengenai kualitas pertumbuhan perusahaan. Ia menyoroti penurunan pendapatan sebesar 21,7%, dari Rp18,48 miliar di tahun 2024 menjadi Rp14,47 miliar pada 2025.

“Pertumbuhan ini belum berkualitas. Pendapatan justru turun signifikan. Selain itu, ada ketergantungan yang sangat tinggi pada sektor beton yang menyumbang Rp12,24 miliar atau sekitar 84% dari total pendapatan. Dengan margin laba yang hanya 1,9%, posisi ini tentu sangat rentan secara bisnis,” tegas politisi PKS tersebut.

​Isu paling krusial yang digarisbawahi oleh Sambirang adalah beban utang yang masih tersisa sebesar Rp21,99 miliar. Dengan angsuran bulanan mencapai Rp328,7 juta (atau sekitar Rp3,9 miliar per tahun), laba bersih yang hanya di angka Rp278 juta dinilai masih sangat jauh dari kemampuan untuk menutupi beban kewajiban.

​”Ada ketimpangan besar antara laba bersih dengan beban utang. Jika tidak ada strategi luar biasa, perusahaan akan terus terbebani oleh angsuran ini. Apalagi, beban usaha saat ini mencapai 39% dari total pendapatan,” tambahnya.

Selain utang, Komisi III juga menyoroti masalah piutang usaha sebesar Rp8,65 miliar dengan masa penagihan (collection period) mencapai 218 hari. Hal ini dianggap mengganggu arus kas perusahaan.

Menghadapi tantangan tersebut, Sambirang mematok target dan harapan tinggi kepada jajaran direksi baru PT GNE, di antaranya: Meningkatkan margin laba hingga di atas 5%.
Restrukturisasi utang senilai Rp21,9 miliar agar lebih fleksibel dan tidak mencekik arus kas.
Mempercepat penagihan piutang (collection period) menjadi di bawah 120 hari.
Diversifikasi usaha dilakukan secara selektif hanya jika kondisi bisnis sudah benar-benar stabil dan sehat.

​”PT GNE memang sudah tidak rugi, tapi belum bisa dikatakan sehat sepenuhnya. Tantangan direksi baru adalah memastikan pertumbuhan yang nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar bertahan hidup dari penjualan aset atau ketergantungan pada satu sektor saja,” pungkas Sambirang Ahmadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini