Beranda PKS NTB Kota Mataram Ismul Hidayat Minta Pengawasan Remaja Diperkuat, Konvoi Bawa Sajam Jangan Terulang

Ismul Hidayat Minta Pengawasan Remaja Diperkuat, Konvoi Bawa Sajam Jangan Terulang

0
18

MATARAM– Anggota DPRD Kota Mataram sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, meminta seluruh unsur keamanan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kelompok remaja menyusul aksi konvoi motor yang membawa senjata tajam (sajam) dan viral di media sosial.

Ismul yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, menilai aksi membawa sajam tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, informasi mengenai kelompok yang terlibat dalam konvoi tersebut perlu dikonfirmasi secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan agar penyebutan kelompok tersebut sebagai geng motor tidak dilakukan sebelum terdapat kepastian mengenai identitas dan perannya.

“Kami sepakat bersama teman-teman Komisi I kita harus tegas,” kata Ismul.

Ismul yang juga terlibat dalam Pansus Bale Mediasi Kota Mataram menilai penanganan terhadap pelaku harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan memberikan efek jera. Di sisi lain, upaya pencegahan juga perlu diperkuat dengan mengoptimalkan seluruh unsur keamanan hingga tingkat lingkungan.

“Memang harus ada efek jera dalam hal ini. Ke depan Linmas ada di setiap lingkungan. Babinsa dan Binmaspol dan Satpol PP. Sumber daya kita sangat lengkap tinggal dimanfaatkan agar mencegah hal ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Ismul mengatakan, penguatan pengawasan menjadi penting karena Kota Mataram terus diarahkan menjadi kota yang aman, nyaman, dan memiliki daya tarik sebagai salah satu destinasi.

Ia mengingatkan, aksi kelompok remaja yang membawa sajam dan melakukan konvoi apabila terus tersebar di media sosial dapat memberikan dampak terhadap citra Kota Mataram.

“Kalau menjadi konsumsi umum sementara kita sedang menyiapkan kota ini jadi destinasi ini sangat merugikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polresta Mataram menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi motor membawa sajam. Sementara 16 remaja lainnya yang turut diamankan telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, dua tersangka merupakan orang dewasa dan ditahan di Polresta Mataram. Sedangkan empat tersangka lainnya masih berstatus anak sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para tersangka diproses hukum karena menyediakan dan membawa sajam. Polisi juga menyebut sajam yang digunakan diperoleh melalui aplikasi belanja online.

Ismul menilai, penanganan persoalan kenakalan remaja tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah kejadian. Menurutnya, pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, serta lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai kita hanya bergerak ketika sudah terjadi. Pengawasan di lingkungan harus diperkuat, termasuk komunikasi antara orang tua, sekolah dan aparat,” ujarnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial, sehingga energi dan aktivitas anak muda dapat diarahkan pada kegiatan yang positif dan produktif.

Dengan pengawasan yang lebih kuat dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, Ismul berharap keamanan dan ketertiban di Kota Mataram tetap terjaga serta kejadian serupa tidak kembali terjadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini